KUMPULAN INFO LOWONGAN KERJA TERBARU RESMI TAHUN 2015

Blog ini berisi kumpulan informasi lowongan pekerjaan terbaru baik dari instansi pemerintah maupun swasta yang diambil dari berbagi sumber terpercaya dan disesuaikan tanpa mengubah maksud isi berita . Anda diperbolehkan untuk menyebarluaskan semua informasi yang terdapat pada laman ini dengan mencantumkan link http://puncakarir.blogspot.co.id sebagai sumbernya.

Cari Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Sebagai Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia

Lowongan Kerja Sebagai Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia
Lowongan Kerja PKH Kementerian Sosial RI
Puncakarir.blogspot.com - Kabar gembira bagi Anda yang mendambakan sebuah karir di instansi pemerintah. Pada kesempatan kali ini Admin akan berbagi informasi lowongan kerja dari sebuah instansi pemerintah yaitu Kementerian Sosial Republik Indonesia. Silakan simak profil dari instansi penyedia lowongan kerja ini terlebih dahulu.

PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya.
  • PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
  • PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.
  • Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.
LANDASAN HUKUM
  • Undang-undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
  • Undang-undang nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin.
  • Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
  • Inpres nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan poin lampiran ke 1 tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan.
  • Inpres nomor 1 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi poin lampiran ke 46 tentang Pelaksanaan Transparansi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersyarat Bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) Sebagai Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

DASAR PELAKSANAAN PKH
  • Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, No: 31/KEP/MENKO/-KESRA/IX/2007 tentang "Tim Pengendali Program Keluarga Harapan" tanggal 21 September 2007
  • Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 02A/HUK/2008 tentang "Tim Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2008" tanggal 08 Januari 2008.
  • Keputusan Gubernur tentang "Tim Koordinasi Teknis Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi/TKPKD".
  • Keputusan Bupati/Walikota tentang "Tim Koordinasi Teknis Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/Kota/TKPKD".
  • Surat Kesepakatan Bupati untuk Berpartisipasi dalam Program Keluarga Harapan.

HAK PESERTA PKH

  • Mendapat bantuan tunai sesuai persyaratan
  • Mendapat pelayanan kesehatan di penyedia pelayanan kesehatan (Puskesmas, Posyandu, Polindes, dsb)
  • Mendapat pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, melalui program pendidikan formal, informal maupun non formal
  • Peserta PKH diikutsertakan pada Program bantuan sosial lainnya (Jamkesmas, BSM, Raskin, Kube, BLSM)

PENERIMA BANTUAN
  • Ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada keluarga yang bersangkutan
  • Jika tidak ada ibu, yang menerima adalah kakak perempuan dewasa
  • Yang berhak mengambil pembayaran adalah yang namanya tercantum di kartu PKH dan bukan wakilnya
Nah itu dia profil singkat dari PKH, informasi ini Admin Kutip dari laman resminya di: https://goo.gl/yWIXyu, Sekarang langsung kita ke info lowongan (peluang karir) apa saja yang ditawarkan dari PKH untuk mengisi Lowongan Kerja Agustus 2015 kepada Anda:


Posisi Lowongan:

PENDAMPING:


Tugas :
  • Melakukan Pemutakhiran Data
  • Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
  • Mengunjungi rumah peserta PKH
  • Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
  • Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
  • Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
  • Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
  • Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
  • Melakukan pencatatan dan pelaporan



Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
  • Sehat Jasmani dan rohani.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  • Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
  • Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
  • Honor :
  • a. Pendamping Rp. 2.200.000 / bulan
  • b. Operator Rp. 2.300.000 / bulan

Persyaratan Khusus :

  • Pendidikan minimal D3 atau sederajat dari seluruh disiplin ilmu, dan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial.
  • Di utamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
  • Mampu mengoperasikan aplikasi perkantoran minimal Word,Exel,Power Point,dan Internet.
  • Diutamakan bertempat tinggal di wiliyah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).


OPERATOR


Tugas :
  • Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
  • Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)
  • Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
  • Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
  • Sehat Jasmani dan rohani.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  • Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
  • Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
  • Honor :
  • a. Pendamping Rp. 2.200.000 / bulan
  • b. Operator Rp. 2.300.000 / bulan

Persyaratan Khusus :
  • Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
  • Dapat menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
  • Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.
 Catatan Penting :

  • Lokasi Lowongan UPPKH, bisa dilihat di laman resminya:https://goo.gl/NgwxM5
  • Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan dari kami.
  • Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.
  • Informasi ini berlaku sampai tanggal 7 Agustus 2015

 Sumber Informasi Resmi: https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id/


Ditulis Oleh Admin: Unknown ~ Info Lowongan Kerja Terbaru

Info Lowongan Kerja Terbaru Pembaca yang budiman, Anda sedang membaca artikel tentang Lowongan Kerja Sebagai Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Anda diperkenankan mengcopy ulang atau menyebar-luaskan berita ini dengan catatan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

blogger widgets

0 Response to "Lowongan Kerja Sebagai Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia"

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar Anda mengenai berita ini