Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Kraton Formasi Tahun 2015 |
Info Lowongan Kerja Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Kraton Formasi Tahun 2015, Puncakarir.blogspot.com - Pada siang hari ini Admin akan menyampaikan info loker dari RSUD Kraton Pekalongan. Pertama-tama silakan simak dl profil dari RSUD Kraton Pekalongan agar Anda benar-benar yakin akan melamarnya. RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan terletak di dalam Wilayah Kota Pekalongan bagian utara, namun status kepemiliknya adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Hal ini tidak terlepas dari sejarah yang melatar belakanginya.
Pada awal mulanya, Rumah Sakit Kraton dikelola oleh Pemerintah Kotamadya Pekalongan sejak bulan Juli 1954. Dan dalam perjalanan pengelolaan Rumah Sakit, Pemerintah Daerah Kotamadya Pekalongan mengalami hambatan. Sehingga pada akhirnya diputuskan bahwa pengelolaan RS Kraton diserahkan kepada Pemerintah Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah.
Kemudian pada tahun 1967 oleh Gubernur Kepala Daerah Propinsi Dati I Jawa Tengah, pengelolaan Rumah Sakit Kraton diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Pekalongan sampai saat ini. Dan pada tanggal 30 Januari 1995, RSUD Kabupaten Pekalongan dinaikkan kelasnya dari Rumah Sakit Pemerintah Kelas C menjadi kelas B Non Pendidikan.
Dengan Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1995, RSU Kabupaten Pekalongan berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan.
Pada tahun 2003 ditetapkan dengan Perda No 11 Th 2002 perubahan pertama atas Perda Nomor 8 tahun 2000, RSUD Unit Swadana Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan menjadi Badan Pengelola RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan. Kemudian dengan Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2008 BP RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan berubah menjadi RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan yang saat ini merupakan Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan.
Visi
Sebagai Rumah Sakit Kelas B pendidikan dengan pelayanan prima terakreditasi paripurna.
Misi
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas Sarana Prasarana Rumah Sakit sesuai dengan perkembangan teknologi.
- Memberikan pelayanan yang adil dan bermutu dengan mengutamakan keselamatan Pasien.
- Menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
- Mempersiapkan Rumah Sakit terakreditasi paripurna.
Sumber: http://rsudkraton.com/
Dari penjelasan profil singkat kita lanjut saja ke info lowongan dan persyaratan yang dibutuhkan saat melamar sebagaimana penjelasan berikut ini:
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan formasi;
- Telah terdaftar pada Kantor/ Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) yang masih berlaku;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat, yang masih berlaku;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit), yang masih berlaku (Minimal per 1 Juni 2015);
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Bersedia tidak mengajukan permohonan pengunduran diri sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dihitung sejak Pengangkatan Calon Pegawai Non PNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Ket : Untuk persyaratan umum pada nomor 6 (enam) s.d. 10 (sepuluh) dilampirkan setelah lulus semua tahapan seleksi/ Ujian Calon Pegawai Non PNS RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan dalam pemberkasan.
II. PERSYARATAN KHUSUS
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2015;
- Khusus untuk Pelamar Formasi Dokter Spesialis berusia setinggi-tingginya 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2015.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal “B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK minimal 3,00.
- Lulusan Perguruan Tinggi Swasta dengan IPK minimal 3,00.
- Memiliki Ijasah/STTB dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar dengan ketentuan :
- Ijasah/ STTB dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang telah terakreditasi atau
- Surat Keterangan Lulus/ Ijasah sementara dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.
- Rata-rata Nilai Ijazah minimal untuk SMA/SMK adalah 7,0.
- Bagi Pelamar Wanita pada saat mendaftar tidak dalam keadaan mengandung/Hamil.
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN
- Tenaga Kesehatan : 38 formasi
- Tenaga Teknis Lainnya : 22 formasi
IV. BERKAS KELENGKAPAN
Surat lamaran untuk melamar menjadi Calon Pegawai Non PNS RSUD Kraton ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, dengan menyebutkan :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan ditulis dibelakang nama),
- Jenis Kelamin,
- Tempat Tanggal Lahir,
- Alamat Lengkap, (jalan, dukuh, RT/ RW, desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan kode pos),
- Nomor KTP
- Nomor Telepon Rumah/ HP (yang mudah dihubungi),
- Jenis formasi/ jabatan yang dilamar,
- Kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan,
- Kode Formasi.
- 1 (satu) lembar foto copy Ijasah yang dipersyaratkan (bukan ijasah sementara/
- 1 (satu) lembar Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang diperbesar 200%
- 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Pencari Kerja (AK.I) yang telah dilegalisir dan
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan Sehat dari Instansi Pelayanan
- 4 (empat) pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm, di sebalik pas photo ditulis nama dan formasi yang dilamar kemudian ditempel pada formulir pas photo.
- 1 (satu) lembar Foto copy STR (Surat Tanda Registrasi) atau surat keterangan dalam proses untuk tenaga kesehatan, yang telah dilegalisir dan masih berlaku.
- Foto copy sertifikat kompetensi sesuai formasi yang dipersyaratkan.
- Seluruh berkas lamaran pada poin 8.a s/d 8.i tersebut di atas dimasukkan ke dalam amplop ukuran 35x24 cm (ukuran stofmap folio), dengan ketentuan :
- Pada pojok kiri atas muka amplop berkas lamaran ditulis : Jenis Formasi, Nama Formasi/ Jabatan yang dilamar, dan Nomor Kode Formasi/ Jabatan yang dilamar.
- Di belakang amplop berkas lamaran ditulis : Nama Pendaftar dan Alamat Lengkap Pendaftar (jalan, dukuh, RT/ RW, desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi, kode pos),
V. PELAKSANAAN UJIAN / TES.
Pengumuman pendaftar yang memenuhi syarat akan ditampilkan melalui papan pengumuman pada tanggal 29 Juni 2015 di tempat pendaftaran RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.
Tahapan seleksi :
- Tes Tertulis adalah Tes Potensi Akademis;
- Tes Kompetensi Bidang (Tes Skill/Praktek);
- Wawancara;
- Psikotes.
Catatan:
- Sistem Pelaksanaan Tahapan Ujian/Tes menggunakan Sistem Gugur.
- Batas akhir pendaftaran tanggal 24 Juni 2015.
Sumber Informari resmi: https://goo.gl/aur5Po
Ditulis Oleh Admin: Unknown ~ Info Lowongan Kerja Terbaru
Pembaca yang budiman, Anda sedang membaca artikel tentang Info Lowongan Kerja Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Kraton Formasi Tahun 2015. Anda diperkenankan mengcopy ulang atau menyebar-luaskan berita ini dengan catatan meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
0 Response to "Info Lowongan Kerja Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Kraton Formasi Tahun 2015"
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar Anda mengenai berita ini